Jambi  

Antisipasi Penyalahgunaan Pendistribusian dan Kecurangan Unit Tipidter Polresta Jambi Pemantauan dan Pengecekan SPBU Kota Jambi.

Img 20240330 153606

Jambi mmcnews.id Jelang beberapa hari memasuki hari Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024 M tentunya arus mudik akan pesat , maka guna mengantisipasi penyalah gunaan niaga dan kecurangan serta penyalah gunaan pendistribusian (28/03)

Maka Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH mengeluarkan Surat perintah Tugas Nomor : Sprin/ 68 /III/2024/Reskrim Tanggal 28 Maret 2024

Kasi Humas Ipda Dedi Menyampaikan ”
Unit Tipidter Polresta Jambi mengantisipasi penyalahgunaan niaga dan pendistribusian BBM tersebut pada kamis tanggal 28 Maret 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *