Jambi  

Miliki Senpi, Pengedar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Diringkus Polisi

Oplus 131072
Oplus_131072

Batanghari mmcnews.id Satnarkoba Polres Batanghari Jambi berhasil meringkus dua orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jaringan antar Provinsi di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Provinsi Jambi.

Kedua tersangka yakni BH (46) warga Bailangu Timur Sekayu Sumatera Selatan dan SP (43) warga Desa Sumber Jaya Bahar Utara Muaro Jambi. Pada saat diintrogasi, kedua tersangka ini mengakui barang haram tersebut mereka dapat dari saudara GT yang berada di Kabupaten Sekayu Provinsi Sumatera Selatan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 7 paket Narkoba jenis sabu siap edar dan satu buah senjata api rakitan lengkap dengan 8 butir amunisi.

Polisi saat melakukan penangkapan pelaku

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka saat akan melakukan transaksi Narkoba di Desa Pompa Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *