Jambi  

Kapolda Jambi Rusdi Hartono Menerima Kunjungan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi Agustin Herson Samosir Di Kantor Polda Jambi.

Img 20240319 165700

Jambi mmcnews.id Guna memperkuat sinergi para penegak hukum bidang pertanahan Polda Jambi dan Kanwil BPN Provinsi Jambi melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Polda Jambi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi tentang Penegakkan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri pada Selasa, (19/03/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi Agustin Herson Samosir.

Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, PJU Polda Jambi, Kakantah BPN Kota Jambi Hary Susetyo dan Para Pejabat Administrator di lingkup BPN Provinsi Jambi dan Kota Jambi.

Pada pelaksanaan acara tersebut Kapolda Jambi menyampaikan bahwa sinergitas ini perlu ditingkatkan terus agar mafia tanah tidak semena-mena untuk melakukan penyalahgunaan terhadap hak atas tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *