.Lahat 10 Nopember 2022.
Warga Desa Banjarsari dan Warga dari Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan (09/11) sekira pukul 08.00 wib kedua Desa tersebut Nyaris Bentrok di Lokasi Area IUP Pertambangan Batu Bara PT. Bumi Gema Gempita (BGG)
Berawal Ratusan Warga dari Desa Banjarsari ± 250 orang Berkumpul dan akan Bergerak menuju Lahan yang menjadi Sengketa Di area IUP PT.BGG begitupun sebalik nya ratusan Warga dari Desa Muara Lawai ± 250 orang akan menuju ke Lahan di area tersebut diduga Lahan yang dikelola Pertambangan Batu Bara atas seluas hampir ± 300Ha yang telah dikelola oleh PT.BGG berlokasi diDesa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur diklaim oleh Dua Desa tersebut.
Namun belum sempat terjadi bentrokan rencana warga tersebut sudah diketahui oleh Sertu Ari kusmiran yang merupakan Anggota TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 405/12 Merapi , Saat itu Ia mendengar adanya Informasi telah berkumpulnya Warga dari Desa Muara Lawai menuju lahan yang menjadi Sengketa dikarenakan lahan yang ada telah di kuasai Oleh Warga dari Desa Banjarsari, dengan sigap Anggota Babinsa Koramil 405-02/Merapi yakni Koptu Pratama dan Kopda Sanuri meluncur ke titik kumpul warga.
Sementara Anggota Babinsa lainnya kemudian memberi Laporan kepada Dandim 0405/Lahat Danramil 405)12 Merapi serta langsung Berkoordinasi dengan Pihak Polres Lahat serta Polsek Merapi.selang waktu tak berapa lama Rombongan Anggota TNI dan Polri didampingi Camat Merapi Timur tiba diilokasi area PT.BBG .
Selanjutnya Anggota Koramil 405-02/Merapi, Pelda Soli besama 14 orang anggota, dan Kapolres Lahat beserta Personil, Camat Merapi Timur bertemu dengan warga desa Banjarsari dan warga desa Muara Lawai yang sedang berselisih.
Setelah diadakan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak dengan disaksikan oleh Aparat TNI dan Polri maka masa kedua belah pihak dapat diredam dengan catatan khusus sebagai berikut bahwa pihak Magemen PT.BGG bersedia menghentikan aktifitas Pertambangan selama 6 hari sampai hari senin 14 November 2022, Selama 6 hari tersebut warga desa Banjarsari dipersilahkan melengkapi data lahan sengketa untuk digugat yaitu sebanyak 120 alas tanah ± 300Ha ke pihak management PT.BGG selanjutnya akan dilakukan uji Petik untuk pembuktian Kepemilikan Lahan
Setelah disepakati dilapangan kedua pihak warga membubarkan diri secara teratur
Perwakilan masing-masing desa dan management PT.BGG akan bertemu kembali di kantor Camat Merapi Timur
(Pewarta M.UMAR)