mmcsriwijaya.id.|| Empat Lawang -Terkait dua orang Korban pengeroyokan An. Yuliansyah 21 Tahun Yang luka tusuk dibagian dada sebelah kiri (Meninggal ) dan Korban An.Andrian Palermo (Rian) Bin Zulfikri 21 Tahun (Luka tusuk pada bagian Perut) warga desa di Muara Karang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Tepatnya Hari Rabu tanggal 15 Juni 2022, sekitar pukul 18.10 wib. diduga di keroyok oleh 3(tiga) orang Pelaku (VA), (DK) dan (NA), pelaku merupakan warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. saat ini semua Pelaku sudah diamankan Pihak Polres Empat Lawang (17 Juni 2022).
Kapolres Empat Lawang AKBP. Patria Yuda Rahadian S.I.K, M.I.K Melalui Kapolsek AKP. A. Hidayat, Kejadian berawal sekitar pukul 18.10 wib (15/6) 2022 bertempat di jalan lintas Desa Muara Pinang Baru Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, berawal Ke 2 (dua) orang korban dan 3 orang saksi pulang dari menonton orgen tunggal dari Ds. Tanjung Tawang hendak pulang ke Ds. Muara Karang Kecamatan Pendopo mengendarai 2 sepeda motor 1 Sepeda motor berbonceng 2, dan 1 sepeda motor berbonceng 3, dalam perjalanan kendaraan korban di berhenti oleh pelaku mengendarai sepeda motor berbonceng 3,
Selanjutnya salah Satu pelaku langsung bertanya “Ada yang bernama David ” dijawab oleh saksi “Tidak ada yang bernama David ” terjadilah perdebatan antara korban dan pelaku, saat itu juga pelaku langsung menusuk korban Andrian pada bagian dada sebelah kiri dan korban Yuliansah luka tusuk di bagian perut, setelah berhasil menusuk kedua korban, pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian saksi langsung menolong membawa kedua korban ke Puskesmas Muara Pinang,Tidal berselang lama Sekitar pukul 18.30 Wib. datang aggota Polsek Muara Pinang ke Puskesmas, korban Andrian dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk bagian dada sebelah kiri, dan korban Yuliansah luka tusuk bagian perut dirujuk ke RSUD Empat Lawang.
Sekitar Pukul 19.30 Wib. Personil Polsek Muara Pinang Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga salah satu pelaku penusukan Sedang berobat ke RSUD Basemah Pagar Alam akibat luka yang dideritanya,berbekal informasi tersebut kemudian personil polsek Muara Pinang yang dipimpin oleh Kapolsek AKP. A. Hidayat beserta 9 Personil dan Unit Pidum yang dipimpin oleh Ipda Ulta Dianto langsung menuju ke RUSD Besemah Pagar Alam untuk melakukan penangkapan terhadap diduga salah satu pelaku, sekira pukul 20.30 wib, Personil Polsek Muara Pinang yang tiba di RSUD Besemah Pagar Alam langsung menuju keruang IGD dan mendapatkan salah satu yang diduga pelaku sedang dalam penanganan medis, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna dilakukan pemeriksaan.
Dari Hasil Introgasi Penyidik terhadap tersangka kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata masih ada dua orang tersangka pelaku lagi selanjutnya Pihak Polsek Muara pinang kembali melakukan giat penangkapan tersangka lain nya.
Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira jam 02.16 Wib, Tim Personil Polsek Muara Pinang dan Tim Gabungan Personil Polres Empat Lawang melakukan mediasi dengan Keluarga Kedua Pelaku dan Kades Gedung Agung sdr. Syamsi agar kedua pelaku untuk menyerahkan diri, Pada pukul 03.00 Wib.
Tim Gabungan mendapatkan informasi dari kades Gedung Agung sdra. Syamsi bahwa kedua pelaku bernama NA (DPO) dan DK (DPO) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban Andrian Als Rian dan Yuliansah melarikan diri ke pagar alam dan akan menyerahkan diri dengan cara menemui Kades Gedung Agung sdra Syansi, Kemudian Tim personil polsek Muara Pinang dan Tim Gabungan Personil Polres Empat Lawang langsung menuju ke rumah kades Gedung Agung untuk mengamankan kedua pelaku, Pada pukul 03.30 Wib Personil Gabungan tiba di rumah Kades Gedung Agung dan Pada Pukul 05.10 Wib. oleh pihak keluarga kedua pelaku datang diantarkan kerumah Kades Gedung Agung, saat diintrogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna dilakukan pemeriksaan. (Mar)