Jambi  

Diduga Asal Jadi Pekerjaan Drainase Di RT 20 Dusun Rimbo Kabupaten Muaro Jambi.

Oplus 131072
Oplus_131072

Muaro Jambi mmcnews.id Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Desa Pudak yang beralamat di Jalan Jambi Suak Kandis KM 7 Pudak. Dimana desa Pudak ini mengerjakan Drainase yang berlokasi di RT 20 Dusun Rimbo Piatu dengan Pagu Dana sebesar Rp: 104.101.000. Dengan Volume Panjang 200 Meter Dengan sumber ADD Anggaran Dana Desa tahun 2024.

Dalam hal ini kita mendapat informasi bahwasanya pekerjaan Drainase yang dikerjakan tahun 2024, yang dikelola oleh pihak Desa Pudak dengan Anggaran Dana Desa (ADD) diduga Asal Jadi Pekerjaan Drainase tersebut.

Rabu 07-08-2024 kita mencoba mendatangi kantor Desa Pudak yang beralamat di jalan Jambi Suak Kandis KM 7 menjumpai kades Minto untuk dimintai keterangan terkait dugaan pekerjaan Drainase yang ada di RT 20 Dusun Rimbo Piatu dan Setibanya dikantor Desa, Kades Minto tidak ada di tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *