Jambi mmcnews.id Ditpolairud polda Jambi terus mendalami kasus kapal yang sering menabrak jembatan beberapa waktu yang lalu terkait
Insiden tersebut terjadi secara beruntun dan menyebabkan jembatan mengalami kerusakan.
Terlepas kontroversi yang terjadi dimasyarakat, Ditpolairud Polda jambi terus melakukan upaya penyelidikan dari setiap kejadian.
Hal tersebut dikatakan Dirpolairud Polda jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo pada Kamis (16/5/24).
Dari kejadian tersebut Ditpolairud polda jambi sementara ini telah menetapkan 1 orang tersangka yang bertugas sebagai nahkoda, sementara kru kapal lain masih berstatus saksi.
Untuk kapal dan tongkang, setidaknya Ditpolairud Polda jambi telah menahan sebanyak 3 kapal dan 3 tongkang.
Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan Kapal tongkang tersebut saat ini Di dock dan sementara di pelabuhan, sambil mencari lokasi untuk menitipkan karena tidak adanya tempat untuk kapal parkir di mako ditpolairud polda jambi.
Adapun kejadian yang terjadi dari tanggal 5 Meu hingga 15 Mei sebagai berikut :
*5 Mei 2024*
Insiden Kapal Tugboat dan Tongkang yang membawa batubara menabrak jembatan Muara Tembesi Desa Pelayangan pada Minggu 5 Mei 2024 Jam 5 dini hari menyebabkan kerusakan pada pilar kelima dan ada dua pilar yang tertabrak dari 14 pilar sebagai pondasi utama.
Dari kasus tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan awal dan pada tanggal 9 Mei 2024 telah menaikkan status tersebut menjadi penyidikan, kemudian pada tanggal 10 Mei 2024 dilakukan penyitaan terhadap kapal dan juga tongkang yang menyenggol jembatan tersebut.
Alasan dilakukan penyitaan dan status tersebut naik ke penyidikan karena ditemukan adanya unsur pidana pada peristiwa tersebut baik itu yang diduga menyenggol tiang jembatan maupun dugaan pidana pelayaran.
Ditpolairud Polda Jambi juga telah memanggil pihak-pihak terkait seperti BPJN, KSOP, BPTD serta telah mengirimkan surat kepada ahli.
*13 Mei 2024*