Dalam hal ini kita sudah menghubungi pihak KSOP bapak Kris melalui selulernya, beliau mengatakan itu kapal tongkang pembawa Batu Split kemarin sudah ke kantor kita dan meminta izin bongkar di pelabuhan tikus ini, Akan tetapi kita belum memberikan izin dari kantor kita KSOP jawab Kris.
Ketika kita turun ke lokasi terkait dugaan pembongkaran kapal tongkang membawa batu split yang pembongkaran di pelabuhan tikus ini, sudah merapat dan mobil scavator sudah bekerja menurunkan batu split dari kapal tongkang ke mobil truk tronton untuk diangkut.
Diminta KSOP Provinsi Jambi dan APH untuk menindaklanjuti akan izin pelabuhan tikus ini, dan izin bongkar batu split dari kapal tongkang yang diduga tidak memiliki izin pembongkaran dari pihak KSOP Provinsi Jambi. (ZOEL).