mmc.id || Lahat 20 Oktober 2022.
Ketua PW.GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim S.Ag angkat bicara terkait dugaan adanya Aset Pemerintah di Komersilkan, Ketua PW.GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim S.Ag mengatakan akan melaporkan RA.selaku Kepala Sekolah SMKN.1 Lahat yang diketahui diDiduga telah melakukan tindakan Penyalahgunaan Gunakan Wewenang dan Jabatan dalam bertugas.
Menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang untuk Kepentingan Keuntungan Pribadi.
Dar informasi dan pemberitaan yang sudah diketahui, Adanya Kegiatan Di Lingkungan SMK N1 Lahat,SMK N1 sebagai Wadah atau tempat untuk pihak ke 3(Tiga) yakni Pihak Bawaslu Kabupaten Lahat,pihak 3 difasilitasi untuk melakukan sebuah acara menggunakan fasilitas yang ada disekolah dengan Cara Sewa dalam rangka melakukan Tes penerimaan Calon Panwaslu kabupaten Lahat sebanyak 623 orang Peserta Ujar, “Aprizal”
Hal senada juga di utarakan oleh Ketua Umum DPD LSM BAKKIN Lahat, menduga adanya Kebijakan Kepala Sekolah SMKN 1 Lahat di luar aturan dalam Pengunaan Aset Pemerintah diatas sejak Tanggal 14/15 Oktober 2022 di mulai Pada Pukul 08.00 s/18.00 Wib Pihak SMKN 1 Lahat sampai saat ini belum ada atau tidak melakukan Klarifikasi secara Transparan Mekanisme Penggunaan Aset Pemerintah tersebut kepada Media yang mempublikasi malah terkesan menghindar dan ditutupi.
Beberapa Aset Pemerintah yang didewakan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Lahat kepada Pihak Bawaslu Kabupaten Lahat, meliputi ruang Laboratorium, UKS dan Ruang Metting serta sejumlah Unit Computer, Jaringan Internet dan Fasilitas Maubeler. Padahal jelas keperuntukan tersebut dipergunakan demi kepentingan pendidikan,dan pelaksanaan nya sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar dikarenakan masih jam aktif sekolah berlangsung, untuk itu mendesak kepada APH agar dilakukan Cros Cek dan Pemeriksaan kepada Pihak SMKN,1 Lahat, diduga Aset Pemerintah di Komersilkan dijadikan sebagai Ladang kepentingan Pribadi oleh Kepala Sekolah tersebut (Pewarta M.Umar).