Mmcnews. sriwijaya_Lahat Sumsel : 11 September 2024
Kejaksaan Negeri Lahat sekira pukul 09.30 wib telah melaksanakan giat pemusnahan sejumlah barang bukti, yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah diputuskan / inkracht selama bulan Maret sampai Agustus 2024 tepat dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Lahat provinsi Sumsel
Usai sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri dilanjutkan dengan penanda tangan Berita acara pemusnahan barang bukti disaksikan Kasat reserse Narkoba AKP Hairudin.SH. Kasat Reskrim polres lahat Iptu Ridho Pratama STRk .SIK didampingi Kanit Reskrim Polres Lahat ipda Deny Aprianto .SH MH, ketua PN, Kajari, para Kasi dan Kasubag kejaksaan Negeri lahat
Dalam keterangan Pers nya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Lahat hari ini pihak nya telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Benda Sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Putusan Pengadilan Negeri Lahat.