Karena itu, IWO mendorong rekan-rekan wartawan khususnya di Lahat, untuk mempertanyakan masalah ini ke Inspektorat atau BKD setempat, apa langkah yang bisa mereka lakukan dalam menyikapi sikap aparaturnya.
Sepantas tidak hanya dievaluasi secara administratif, tapi harus diperiksa juga mentalnya, apa yang menjadi masalah dia seperti dendam kepada wartawan.
Di samping itu, hal yang masuk ranah penghinaan itu sudah sepantasnya dibawa ke jalur hukum. Rekan-rekan di Lahat bisa mempertimbangkan masalah ini untuk dibawa ke ranah pidana karena sudah menyangkut fitnah dan penghinaan, serta pelecehan terhadap profesi wartawan.
Pewarta M.Umar