“Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua partai politik memahami peraturan dan tata cara pemilihan yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran,” sambungnya.
Menurut Sonda Somba, ketidakhadiran partai politik dalam sosialisasi menghambat upaya KPUD untuk menjamin proses pemilu yang transparan dan adil. Ia berharap agar partai politik dapat lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang digelar demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada yang akan datang. [Linthon]