Mmcnews. Sriwijaya _Lahat : 25 Juli 2024.
Naas dialami Seorang laki laki inisial : Rim Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira jam 11.00 wib dijemput paksa oleh pihak Polsek Kikim Timur Polres Lahat di Rim tersangka dalam Kasus Pencurian Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal: 363 Ayat( 2 ) KUHPidana
Kapolres Lahat AKBP God Parlarso S.Sinaga SH.SIK.MH melalui
Kasubsi Penmas Humas Polres lahat,mengatakan pihak nya melalui Polsek Kikim Timur telah mengamankan Tersangka yang dipimpin langsung kapolsek kikik timur AKP Hendrinaldi SH, beserta beserta anggota nya telah berhasil ungkap kasus pencurian dgn pemberatan, kejadian Pada hari senin 15 Juli 2024 sekira Pukul 07.00 Wib , tempat kejadian perkara Di Kantor Sekolah SD Negeri 03 Desa Bungamas Kecamatan kikim Timur Kabupaten Lahat.
Berawal adanya laporan dari saksi Nelb yang melapor kepada kepala Sekolah bah SD No .3 telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka Rim dengan cara membobol merusak lubang angin diatas jendela kantor sekolah bagian belakang,dan kemudian tersangka langsung masuk kantor pelaku langsung mengambil barang barang ainventaris Sad.No.3 Kikim Timur aberupa ntara lain : 5 (Lima) Unit Chromebook merk axioo, 1 unit Proyektor infokus merk acer X1226AH, 1 Unit Microphone Wireles merk jin long, dan 1 unit Bel Multifungsi.