Mmvnews. sriwijaya_Palembang : 25 Juli 2024.
Palembang.Sumatera Selatan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya Kamis (25/7) mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial S.
Menurut Ilham pihaknya memeriksa apakah yang dilakukan petugas lapas sudah sesuai dengan SOP yang ada.
“Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan”, kata Ilham.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan (WBP) an. S masuk Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022, karena hukumannya tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang, S dipidana 15 tahun penjara kurungan dalam kasus pembunuhan.
Selama di lapas WBP tersebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik.