Mmcnews,Sriwijaya _Lahat : 02 JULI 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Propinsi Sumsel Andi Gustian Putra mennyampaikan undangan untuk Klarifikasi/pemberian keterangan kepada Oknum Camat Gumay Talang Kabupaten Lahat (RS) terkait dugaan tidak netral oknum tersebut menjelang Pilkada Lahat 2024 _2029 mendatang mengingat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali kota
Dasar nomor surat :01/KP//K.SS-00-02/07/2024 yang disampaikan oleh
Panwaslu meminta kehadiran Camat Gumay Talang kabupaten Lahat guna mengklarifikasi terkait dugaan keterlibatannya ikut dalam acara salah satu kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat pertemuan berlangsung pada Senin 1 Juli 2024 diKantor Panwascam Kecamatan Gumay Talang.
Seperti diketahui,beredar video Camat Gumay Talang Kabupaten Lahat (RS) turut serta ikut menghadiri acara salah satu kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat saat itu acara berlangsung oknum Camat Gumay Talang (RS) dengan masih menggunakan pakaian dinas ASN ikut menyemarakan acara sambil berjoget bersama sama emak emak juga sejumlah ASN dilingkungan Kecamatan Gumay Talang pun ikut serta berjoget.