Berdasarkan permintaan dari saksi mandat Partai Golkar beserta pengurus Partai Golkar, meminta KPU Lahat untuk melampirkan daftar hadir di TPS serta menghadirkan KPPS ke Kantor KPU Lahat, KPU Lahat telah menyetujui permintaan tersebut dan sudah mencari daftar hadir di Gudang 3 KPU Lahat dan juga telah melakukan penjemputan para KPPS menggunakan Bus.
Kemudian, Pada pukul 14.30 WIB kegiatan PUSS dihentikan, karena situasi semakin tidak kondusif Caleg Partai Golkar Dapil 4 Hartono memasuki kembali areal penghitungan suara dan membalikan meja serta mengacak surat suara dengan alasan bahwa Form C-Hasil berbeda dengan apa yang dibacakan pada hari ini, tidak sesuai dengan C-Hasil salinan yang dipegang oleh masing-masing Partai Politik.
Sehingga dilakukan Rapat Konsolidasi antara KPU, Bawaslu dan Polres Lahat dengan hasil KPU Lahat meminta untuk menghentikan kegiatan PUSS dan akan dilanjutkan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan alasan situasi yang tidak kondusif dan telah dibuat Berita Acara Nomor : 231/PP.04-1-BA/1604/2024 tentang Penundaan penghitungan ulang surat suara pemilihan umum tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Kegiatan penghitungan surat suara ulang dilakukan pengamanan oleh personel sebanyak 251 Personil Gabungan, antara lain 191 Personil Polres Lahat, 20 Personil TNI Kodim 0405/Lahat, 20 Personil Satpol PP, 20 Personil Dishub Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Sinaga mengatakan, walau sempat terhenti penghitungan ulang tetap aman.
(Reporter M.Umar)