Tindakan yang sudah dilakukan tim gabungan dibawa pimpinan Kanit Tipidter beranggotakan delapan orang personil bersama Satpol-PP Kota Jambi berjumlah empat orang, saat pengecekan di tiga lokasi gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal serta atas klarifikasi kepada pemilik gudang dan warga setempat tidak adanya aktifitas praktik penimbunan BBM Ilegal alias kosong didalam gudang tersebut.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menambahkan; Sebelumnya, tim gabungan juga telah melaksanakan kegiatan yang serupa di wilayah Kecamatan Jambi Timur. (ZOEL/humas)