Laporan keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) ini merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran, dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 yang memuat kebijakan, realisasi anggaran dan kegiatan Kepala Daerah berikut perangkat daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah. Kegiatan penyelenggaran Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaporkan tersebut secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundangan- undang yang berlaku.
Dalam implementasinya penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan kearah yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing Organisasi perangkat
Diakhir Acara dilakukan penanda tangan LKPJ Bupati Lahat di dampingi Ketua,Wakil Ketua I, II DPRD kab.lahat dan Selama Sidang Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Kedua tahun 2024 berjalan dengan tertib
(Pewarta M.Umar)