Kota Jambi mmcnews.id Rabu 20-03-2024 kita mendapat laporan dari oknum pegawai berinisial RM yang bekerja di salah satu Puskesmas di Jln: Petaling KM 1 Desa Kebun lX Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.
Yang mana inisial RM ini
menceritakan tentang adanya dugaan Pungutan liar (PUNGLI) atas pemotongan TPP 60 rb/bulan/Kepala. dan jumlah pegawai puskesmas yang berstatus sebagai PNS berjumlah 55 orang di puskesmas Kebun lX ditempanya bekerja.
Terkait tentang adanya dugaan pemotongan dana BOK anggaran 2022 sebesar 35% bagi setiap pemegang program dana BOK dibayarkan ke pemegang program per triwulan (3 bulan sekali) langsung di potong oleh bendahara BOK yang bernama inisial LB atas perintah inisial DL selaku kepala puskesmas Kebun lX.
Pada hari kamis 24 Agustus 2023 ada pengaduan masyarakat di Polres Muaro Jambi dengan nomor: B/1040/Vlll/RES.3.3/2023/RESKRIM 24 Agustus 2023. Dan laporan masyarakat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak polres Muaro Jambi.
Pada tanggal 31 Januari 2024 pengaduan masyarakat tentang dugaan Perkara tindak pidana korupsi pada pengelola dana kapitasi, non kapitasidi dan dana BOK puskesmas Kebun lX, disini surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor: SPPHP/265/XI/RES.3.3/2023/RESKRIM 23 November 2023