Jambi  

Dirresnarkoba Polda Jambi Mengungkapkan Kasus Jaringan Internasional

Zoel Media Mmc
Zoel media mmc

Dirnarkoba Polda Jambi Enersto Saiser SH. S.I.K M.H dalam jumpa pers di lapangan hitam Polda Jambi mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 tentang UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika serta dua unit mobil spander warna putih dan mobil Triton warna hitam yang diamankan di Polda Jambi.

Enersto Saiser selaku Dirresnarkoba Polda Jambi akan memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah provinsi Jambi. (ZOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *