Dalam hal ini jalan yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi dengan nomor kontrak: 600/39/SPK/JP/DPUPR/-CKPR/2023
Dengan nilai kontrak Rp:121.000.000
Dengan CV Aleeza Gilia Manuella.
Diduga pembangunan jalan rebat beton RT 08 tepatnya disebelah rumah oknum DPRD Muaro Jambi inisial Y terkesan dipaksakan, karena jalan tersebut hanya ada 4 KK yang ada disana. (ZOEL).