Sementara itu, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri, Hilman Rosada menjelaskan, perencanaan keuangan daerah merupakan hal yang berkaitan dengan uang, namun tidak melulu tentang keuangan.
Saat ini, keuangan murni berkaitan dengan proyeksi dan dampak. Untuk itu membutuhkan perencanaan yang tepat. Prinsip penyusunan APBD ialah, disusun sesuai proyeksi dan diikuti terlebih dulu atas kematangan kebutuhan.
“Kebutuhan ini diperuntukkan pelaksanaannya dalam penyelenggaran urusan. Urai kebutuhan dan pastikan lokasi hingga itemnya sesuai dan terperinci,” katanya.
Hadir asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. [cs/nn]