Sarolangun Jambi mmcnews.id
Gerak cepat Tim Macan Pseko Opsnal Polres Sarolangun berhasil melakukan Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana “Pengeroyokan”. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHPidana.
Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/94/XII/2023/SPKT/POLRES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tanggal 12 Desember 2023.
Pada Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 11.00 Wib, di Jl Lintas Sumatera SPBU Limbur Tembesi yang terletak di Desa Limbur Tembesi Kec.Bathin VIII Kab.Sarolangun Provinsi Jambi.terjadi pengeroyokan terhadap Pimpinan Media Newsland.Id Sukarlan (50) Tahun, Islam, Wiraswasta, Jl Trans Lintas RT 008 Pamenang Kab. Merangin.
Atas pengeroyokan tersebut dan laporan korban Tim Macan PSeko Polres Sarolangun berhasil mengamankan pelaku JUNAIDI 49 Tahun Petani, RT 09 Lrg Baiturahman Kel. Limbur Tembesi Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun.
HERI YANSAH 31 Tahun, Islam, Swasta, RT 09 Kel. Limbur Tembesi Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun.
Kejadian bermula
Pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 10.30 WIB Pelapor Sukarlan melintas didepan SPBU Limbur Tembesi yang terletak di Desa Limbur Tembesi Kec.Bathin VIII Kab.sarolangun Provinsi Jambi dan hendak menuju ke Bank BRI Kec. Limbur Tembesi dan melihat di depan SPBU Limbur Tembesi dalam keadaan macet dikarenakan banyak mobil yang mengantri untuk mengisi minyak di SPBU.
Kemudian pelapor hanya lewat dan kemudian melintas di depan SPBU Limbur tembesi tersebut dan langsung menuju ke Bank BRI Limbur Tembesi lalu ketika pelapor hendak pulang dan melintas di depan SPBU Limbur Tembesi pelapor kembali melihat kemacetan di depan SPBU tersebut kemudian pelapor masuk kedalam SPBU dan memakirkan mobil pelapor didepan Mushola SPBU Limbur tembesi setelah itu pelapor mangambil Video di seputran SPBU Limbur Tembesi yang dalam keadaan macet lalu
datang puluhan orang yang tidak dikenal dan menanyakan maksud dari pelapor mengapa mengambil Video tersebut lalu puluhan orang yang tidak dikenal tersebut langsung memukuli pelapor.