Jambi mmcnews.id.
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan SIK memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat satu personel Ditpolairud Polda berpangkat Bharatu dikarenakanelakukan pelanggaran Berulang kali dan tidak bisa ditolerir lagi , harus dilaksanakan PTDH
Upacara PTDH di ikuti Wadir Polairud , KBO Ditpolairud , Para Kasubdit dan Kasubag , para Perwira dan PJU Ditpolairud Polda Jambi serta personel Ditpolairud Polda Jambi , upacara yang dilaksanakan di Lapangan Mako Ditpolairud Polda Jambi Jl Pelabuhan Angso Duo Kecamatan Telanaipura Kota Jambi .(21/11)
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan SIK menyampaikan amanat ”
Upacara PTDH dari dinas Polri anggota Ditpolairud Polda Jambi terhadap Bharatu Tonggo Risdo Tandela Munthe Jabatan TA Ditpolairud Polda Jambi adalah relaisasi Keputusan Kapolda Jambi nomor KEP/487/X/2023 tertanggal 31 Oktober 2023 atas pelanggaran yang berulangkali dilakukan .
Pemberhentian saat ini sebenarnya Polri kekurangan personel dalam pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara adalah suatu keputusan dramatis, namun demi terwujudnya Supremasi Hukum bagi organisasi Polri dan diharapkan dapat dijadikan contoh bagi personel yang lain dan tentunya tindakan ini adalah terbaik dan memberikan rasa keadilan sehingga masa mendatang dalam pengabdiannya sebagai pelindung , pengayom dan pelayan masyarakat .