mmcsriwijaya.id|| Lahat, 30 Oktober 2023
Naas menimpa salah seorang anak korban inisial AS (14 tahun) anak dari Eff (52 Tahun) warga Desa Endikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sekira pukul 12. 1(Satu) unit SPM jenis NMAX raib diduga dibawa kabur oleh diduga pelaku inisial DC (24 tahun) Salah seorang Pedagang yang mengelar Pasar Malam di lapangan samping Koramil 405/12 Lahat
Atas kejadian yang telah di alaminya korban langsung melaporkan kepada pihak Polres Lahat nomor : LP/N/059/X/2023/SPKT/ Res Lahat/Polda Sumsel yang diterima dan ditanda tangani oleh Aiptu Budi Hartono.SH .SP Piket SPKT IIIC dengan perkara Pasal 372 KUHP (Pengelapan)
Dikatakan (EFF) ayah Korban kejadian berawal saat itu anaknya dihubungi oleh terduga pelaku (DC) untuk di minta mengantar Barang, kemudian setelah bertemu pelaku mengajak Korban Pergi yang tak jauh dari lokasi pasar malam tersebut, tak lama kemudian pelaku (DC) menyuruh korban berhenti sejenak dan langsung terduga pelaku meminjam dan membawa motor AS (Korban)
Sementara Korban saat itu di suruh tinggal sendiri untuk menunggu setelah Motor di bawa oleh terduga pelaku, hingga sampai saat ini Motor korban tau rimbanya tidak kembali lagi di duga Motor tersebut di bawa kabur pelaku (DC), akhirnya (EFF) Orang tua Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Resort Lahat
(M.Umar)