Berharap Tidak ada Penundaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lahat

mmcsriwijaya.id || Lahat, 13 Juni 2023

Beberapa kades di wilayah Kikim Area (Kikim Timur, Kikim Tengah,Kikim Selatan, Kikim Barat) dalam kabupaten Lahat hampir 12 orang Kepala Desa di Kikim Area tersebut akan mengahiri masa jabatannya sebagai Kepala Desa pada bulan Desember2023 mempertanyakan kapan akan di laksanakan Pemilihan Kepala Desa untuk periode selanjut nya hingga saat belum ada tanda tanda akan di laksanakan Pesta Demokrasi Pilkades di Kikim Area tersebut.

Dikatakan Bambang Susanto selaku Kades desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim barat yang mewakili dari beberapa Kepala Desa yang akan mengahiri masa jabatan mengharapkan agar segera untuk dilaksanakan proses tahapan Pemilihan Kades secara serentak di kabupaten lahat seperti Pilkades beberapa tahun lalu sehingga Pada tahun mendatang tidak akan terjadi di masyarakat ke kosongan Pemimpin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE Msi menyampaikan sehubungan dengan akan terselenggarakan proses pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), sehingga untuk proses Pemilihan Kades dikabupaten lahat masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri

Disisi lain Bung Nata Biro Hiri selaku Ketua DPC LSM Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Bakkin) menyikapi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor :04 Tahun 2015 pasal 4 tentang Peraturan Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dapat dilaksanakan dengan pertimbangan sebagai berikut diantaranya : Pengelompokan dengan berahir waktu nya masa Jabatan kepala desa, dan kemampuan Keuangan Daerah

Sehingga perlu nya sesegera mungkin untuk di selengarakan Tahapan Proses Pemilihan Kepala Desa ” Ungkap Nata”

(M.Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *