mmcsriwijaya.id ||Lahat, 20 April 2023.
Dodo Arman Ketua DPD LSM Korupsi, Kolusi, Nepotisme Nusantara (KPKN) Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang, SH
Ungkapan ini disampaikan kepada Jurnalis mmcsriwijaya.id sekira Pukul 12.15 Wib, di Kantor DPD LSMKPK Nusantara yang ber- Sekretariat di Prumnas Tiara lokasi SMK Tiara Bandar Jaya Kabupaten Lahat Propinsi Sumatra Selatan
Di Jelaskan Dodo Arman, Laporan yang akan disampaikan Ke APH Kenapa LKPJ Bupati Lahat tahun 2020 setelah di adakan Perhitungan Audit TIM DPD LSM KPK Nusantara Sumsel telah terjadi Selisih Angka pada Total Jumlah keseluruhan sehingga Kami menduga adanya Penyimpangan Dana SILVA Anggaran Tahun 2020 lalu, dari rincian Keseluruhan Total Jumlah Anggaran atas kegiatan dari seluruh SKPD di Kabupaten Lahat terhitung lebih Kurang berkisar Rp 27 Milyar dari Laporan yang di sampaikan Bupati Lahat
Hal ini ditemukan selisih Jumlah Angka dari Hasil Audit Tim LSM KPK Nusantara yang mana diketahui dari LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020 sejumlah Rp 2.122.527.171.436. 50.- ( Dua Triliyun Seratus Dua Puluh Dua Milyar Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Satu Empat Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah ) sedangkan yang terealisasi Pada Kegiatan LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020 sebesar Rp 2.006.720.473.390. 25.- ( Dua Triliyun Enam Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Rupiah ),” ujar Dodo Arman
Ditambahkan Setelah ditelusuri lebih Detail melalui Aplikasi Sirup LKPP dan Item item yang ada di LPSE di Sinyalir telah melanggar Undang Undang Informasi Tentang Elektronik (ITE) Pasal 32 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2098 Tentang ITE , ditemukannya kejanggalan dan terdapat selisih yang Patut kami Duga Adanya Penyimpangan Dana pada LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020 dan ini telah merugikan Keuangan Negara” ungkap Dodo Arman
Secara Tupoksi DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan mempunyai Tugas dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia untuk memnyampaikan secara resmi laporan tertulis kepada Kapolri dan KPK di Jakarta sebagai wujud turut serta membantu Program Pemerintah terhadap Pecegahan,dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Nepotisme ” Pungkas Dodo Arman’
Tetkait Pernyataan Dodo Arman Ketua DPD LSM KPK Nusantara, jurnalis mmcsriwijaya.id berusaha menghubungi Bupati Lahat Cik Ujang, SH namun belum dapat di hubungi untuk dikonfirmasi terkait adanya penyimpangan karena terjadi selisih LKPJ Bupati Lahat tahun 2020 dikarenakan Suasana hari Libur menjelang Idul Fitri 1444 H hingga berita ini ditayangkan (M.Umar)