mmcsriwijaya.id || Lahat, 13 April 2023.
Merujuk kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 02/2023 tentang Penyampaian LHKAN. “LHKAN ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan setiap Aparatur Negara, baik berupa LHKPN maupun SPT Tahunan,” tertulis dalam SE yang ditanda tangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 31 Januari 2023. Aparatur negara terdiri dari ASN (PNS dan PPPK), TNI, dan Polri.
Menanggapi Surat Edaran tersebut Dodo Arman Ketua DPD LSM Nusantara Propinsii Sumatera Selatan menyikapi adannya kecurigaan pada pejabat kabupaten Lahat Perihal kekayaan yang dimiliki tidak wajar, kecurigaan atau dugaan terhadap kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat yang memiliki harta kekayaan yang cukup Mentereng dan Fantastic.
Hal ini diduga sangat tidak Wajar dan mencurigakan, seperti Bangunan Rumah Mewah,kepemilikan mobil serta harta lainnya, sehingga menjadi Sorotan Masyarakat di kabupaten Lahat bangunan yang terletak berlokasi dijalan Lintas baru/Jalur Lintas Sumatera kawasan Desa Ulak Lebar ditaksir kurang lebih nilai nya kalau dihitung sekitar hampir 6 milyar tipe bangunan dengan berdiri megah terdiri 2(dua) lantai bangunan yang megah dan sangat mewah, sekilas tidak sebanding dengan jabatan dan Pangkat sebagai kepala Badan dari Pangkat setara Eselon II ” Ujar Dodo
Belum lagi beberapa Kekayaan seperti kendaraan Pribadinya yang berupa mobil, serta Harta yang tidak bergerak lainnya yang berupa Tanah dan harta tidak bergerak lainnya, disinyalir Harta kekayaan yang dimiliki belum dilapor kan ke LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga Patut untuk di lakukan Audit Kekayaan demi terangnya Dugaan dan Indikasi dari Praktek KKN ” Pungkas Dodo ”
Saat dikonfirmasikan oleh jurnalis mmcsriwijaya.id dan dari jurnalis media lain kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat sedang keluar tidak berada diruang kerja, secara tertulis pun sudah disampaikan melalui surat untuk klarifikasi pada tanggal ( 11-4-2023) namun hingga berita ini diturunkan belum ada Jawaban yang bisa di pertanggung jawabkan
( M.Umar)