Lahat | MMC SRIWIJAYA – Dalam rangka untuk mengoptimalkan bantuan kepada Para Fakir Miskin, Janda dan yang tidak Mampu sekitar pukul 09.00 Wib telah berlangsung kegiatan Soalisasi tentang Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) bagi Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lahat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Amil Zakat Nasional
Sempat hadir pada acara Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE.MM, TBUPP, para Kepala OPD terkait, Ka. Kanmenag/mewakili, para Camat, Lurah, Kepala Desa serta para tamu undangan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lahat Drs. H. Hamdi Harsal mengatakan ” Keberadaan Baznas sebagai lembaga Pemerintah Non Struktural, dan merupakan Instrumental untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya Kabupaten Lahat” ucapnya
Lanjut H. Hamdi “Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan perekonomian. selain itu dapat membantu Pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat” tegasnya
Sementara Wakil Bupati Lahat H. Haryanto,SE.MM dalam sambutannya mengatakan mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan mengenai pengelolaan Zakat yakni, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dan penjelasannya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014, Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 01 Tahun 2014 dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional dan Pemerintah Kabupaten Lahat juga telah mengeluarkan Perda Nomor 02 Tahun 2018 Tentang pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah
Lebih lanjut, Wakil Bupati Lahat menghimbau tentang tata cara penyaluran Zakat ASN/PNS, BUMD, dan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Lahat selanjut nya diharapkan kepada para Kades dan Lurah dapat berpartisipasi menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah melalui Baznas Kabupaten Lahat”, ungkapnya.
Ucapan Terima kasih atas nama Pemerintah Daerah Kepada Baznas yang telah bersinergi dengan baik dalam memberikan Pelayanan Zakat kepada masyarakat dan tetap bersama sama dengan Pemerintah Kabupaten Lahat membangun Kabupaten Lahat
( M. Umar)