Akhirnya Korban Melaporkan Terduga Pelaku

mmcsriwijaya.id || Muara Enim, 28 Desember 2022

Terduga pelaku Febriadi (22 Tahun) warga asal Dusun II Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) Propinsi Sumatera Selatan, diduga sebagai tetelah Terlibat Tindak Pidana Pengelapan 1(Satu) Unit SPM R2 sekitar pukul 23.30 Wib Berlokasi di Pasar Malam seputaran Kompi BAN TNI AD Karang Asam Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim

Berawal pada tanggal (25/12 -2022) Terduga pelaku meminjam Sepeda Motor jenis Honda (Sonic) 150 CC warna Merah Putih No pol BG 6744 DAC Norak: MH1KB1112HK102216, No Sin : 1103452 kepada Korban :Adidtya Saputra (20 Tahun) Warga Perum Azhuri Blok B2 Kelurahan Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dengan alasan ” Ada keperluan sebentar ‘ namun hingga saat ini terduga pelaku tidak muncul kembali /Kabur dengan membawa Kendaraan milik Korban .

Korban sudah melakukan upaya beberapa kali menghubungi Terduga pelaku melalui Via Telpon dan mencari informasi namun naas bagi Korban hingga saat ini tidak diketahui dimana keberadaan Terduga pelaku,atas kejadian yang dialaminya akhir Korban Melaporkan Kepala pihak Polisi Sektor Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan dengan Nomor STTLP/B-52/XII/2022/Sumsel/ Res MA Enim Sektor Lawang Kidul

Terduga pelaku selain membawa kabur 1(Satu) Unit Sepeda Motor menurut Korban juga sempat melarikan sejumlah Uang Kas milik PT. UKM Montana Grup senilai rp 15.000.000,-.(Lima Belas Juta Rupiah) saat ini terduga pelaku dalam proses pencarian dan Pengejaran Polisi

(Pewarta :M.Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *