mmcsriwijaya.id || Lahat Kamis, 15 Desember 2022.
Terkait adanya berita Miring diduga salah satu media online
Kalapas Kls II A Kabupaten Lahat Imam Purwanto BCIP.SH.MH sekira pukul 10.30 Wib bertempat diruang Kerja Kalapas Kls IIA didampingi Jauhari SH.kasibimker, Sukma Amri S.Sos Ka.KPLP, Firzon S.Ag Kasubag TU, Herlan Suharman AMp.IP Kasubsi Bimkemaswatdan, Andi Irawan SH Kaur umum langsung Angkat Bicara
Dalam Stamentnya menyampaikan bahwa Reless Berita Terkait Aksi Demo dari
Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel yang disampaikan oleh Harris.SB selaku Koordinator Aksi Terkait Adanya Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Menu bagi warga binaan bahwa itu tidak BENAR
Pasal nya Berita yang ditayang Orasi Aksi Demo Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel di depan Kantor Wilayah KeMentrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan itu secara sepihak tidak sesuai UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999, kode etik Jurnalis sebelum menanyangkan berita seharusnya Konfirmasi terlebih dahulu kepada Institusi Terkait, sebagai Hak Jawab Hak Koreksi
Selain itu Pemberitaan yang ada tidak ada nya Nara sumber yang bisa dipertanggung Jawabankam atas Dugaan seperti adanya Laporan dari Warga Binaan atau Oknum Petugas Lapas yang dapat dijadikan Dasar atau Alat Bukti sebagai Bahan laporan adanya Indikasi Korupsi oleh LSM diatas , disamping itu Juga Ia Menegaskan kepada seluruh Personil Lapas agar menjauhi Narkoba, Pungli, serta hal hal yang akan mencemarkan nama baik Institusi Kemenkumham khusus nya Lapas kls II A Lahat
Senada dikatakan Nata Biro Hiri Ketua DPC LSM BAKKIN Lahat dalam hal ini ia menyesalkan Pemberitaan di media dan Orasi Aksi dari LSM yang tidak sesuai Fakta Bukti, secara sepihak dimana sudah diatur dalam Undang Undang, harapan kedepan kepada sesama Rekan LSM dan Awak Media agar dapat melaksanakan tugas sesuai Kode Etik dan Aturan yang ada secara Profesional
Kepada Bapak Harun Sulianto BcIP.SH selaku Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan agar diketahui setelah diadakan Jumpa Pers klarifikasi kepada awak media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Lahat bahwa semua kebutuhan untuk Warga Binaan sudah di penuhi sesuai aturan dan mengenai Berita yang ditayang pada tanggal 13 Desember 2022 itu tidak Benar dengan kata lain Hoax ( M.Umar: )