mmcsriwijaya.id || Lahat,11 Desember 2022.
Dari Laporan Polisi Nomor : LPB / / XII / 2022/ Sumsel/Sek. Merapi Barat / Res Lahat Tanggal 11 Desember 2022.dan
Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Unit Reskrim Polsek Merapi Polres Lahat serta Keterangan dari Beberapa Saksi sdr. Sardi bahwa sekira jam 01.00 wib sebelum kejadian tersebut yang bersangkutan sempat melihat Korban Tudiansyah sempat Cekcok ribut mulut dengan (ASW) adik Sdri.Siska Pemilik Cafe tersebut, akan tetapi tidak sampai berkelahi, setelah itu sdr. Saksi keluar sebentar tak lama kemudian ketika masuk kembali kedalam Cafe Ia melihat Korban sudah terkapar. Lalu kemudian yang bersangkutan bersama dengan sdr. Rasid dibantu Siska membawa korban ke Rumah Sakit Umum HM. Rabain Kabupaten Muara Enim.
Diduga Teman – teman korban yang pergi bersama diantaranya Rasid, Sardi serta pemilik cafe Siska dan beberapa Pelayan cafe remang remang tersebut Wlm, Pk, Rr dan Snt tersebut mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap korban an. Tudiansyah (Alm) dikarenakan saat kejadian korban ada bersama dengan mereka.
Diduga Pelaku ada orang dekat atau dikenal dan diduga tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan dari adik pemilik tempat hiburan malam cafe Siska yang berinisial (ASW) karena menurut yang bersangkutan bahwa sebelum kejadian dia sempat melihat korban cekcok ribut mulut dengan (ASW) adik pemilik cafe tersebut.
Atas Kejadian Pembunuhan tersebut Masyarakat khusus pihak Keluarga Korban meminta agar Pihak Kepolisian Polres Lahat melakukan penyelidikan dan upaya penegakan hukum lebih lanjut oleh unit reskrim Polsek Merapi Barat guna mengungkap siapa pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut
Serta kedepan agar dilakukan koordinasi dengan unsur terkait guna dilakukan penertiban terhadap tempat -tempat hiburan yang ada di sungai Tebu Dusun 4 Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat guna mengantisipasi timbulnya kembali ancaman gangguan kamtibmas, serta Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Jambu dapat Proaktip memberikan penyuluhan Hukum terhadap kegiatan hiburan malam yang ada di Sungai Tebu Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, cafe Siska diduga tidak memiliki izin. resmi.
(Pewarta M.Umar)