Nias Barat | MMC – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu didampingi Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo dan Kepala BKPSDM, Dalizaro Waruwu, S.Pd membuka pelaksanaan Ujian Dinas TK,I,II dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemkab Nias Barat di Gedung UPT. SMP Negeri 2 Lahomi, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Selasa (09/08/2022).
Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan kenaikan pangkat merupakan cara untuk meningkatkan kinerja bagi seorang PNS yang diberikan oleh pejabat berwenang berdasarkan prestasi yang diperolehnya.
“Sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022. Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara”, ucapnya.
Dia menambahkan, sebelum naik ke golongan/pangkat yang lebih tinggi dilakukan ujian dinas guna mengetahui penguasaan seorang PNS akan materi Pancasila, UUD 1945, Peraturan/perundang-undangan di bidang kepegawaian, korpri, pengetahuan perkantoran, tupoksi, RPJMN, pengetahuan substantuf instansi, Bahasa dan Sejarah Indonesia.
Dalam undang-undang ASN pasal 69, lanjut Khenoki Waruwu, seorang ASN diharapkan memperhatikan beberapa hal, antara lain:
kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan organisasi, mempertimbangkan integritas dan moralitas.
Selaras dengan itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry Haposan U. P Simanungkalit, S Si.,M.Si mengatakan bahwa pemberian penghargaan kepada ASN berdasarkan prestasinya.
“Sebagaimana kita ketahui Pemerintah mendorong sistem meritokrasi dimana penghargaan diberi berdasarkan prestasi yang memenuhi (3K); kompetensi, kualifikasi dan kinerja.
Dia mengharapkan peserta ujian dinas dan kenaikan pangkat di Lingkungan Pemkab Nias Barat mengikuti ujian dengan serius.
“Bapak Ibu mari kita ikuti kegiatan ini dgn serius. Berharap dengan pembekalan yang sudah diberikan oleh BKN Medan. Bisa betul-betul dipahami apa yang sdh dipelajari. Berharap Bapak Ibu tdk stres, rileks, tidak perlu dikhawatirkan, yakin dengan yang sudah dipelajari”, harapnya.
Sementara jumlah peserta yang mengikuti ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat itu sesuai laporan Sekretaris BKPSDM, Listya Mendofa adalah 40 Orang dengan rincian : 12 orang peserta ujian TK I, 16 Orang peserta Ujian TK II dan peserta ujian kenaikan pangkat sebanyak 12 orang.
(lika daeli)