Karimun | MMC – Aksi penolakan warga RT 002/RW 007 Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, sudah sempat menjadi bahan perbincangan (konsumsi public) warga disekitar Kelurahan Baran Barat, baik juga dikalangan lingkungan kerja Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun.
Aksi penolakan yang dilakukan warga sekitar berakhir dengan rujuk, ketika dilakukan sosialisasi sabtu 06/08 oleh beberapa instansi terkait yang berhubungan dengan proyek pembangunan TPS R (Tempat Penampungan Sampah Reduce Reuce dan Recycle), yang dihadiri ratusan jiwa dari warga sekitar, bertempat dirumah salah satu warga dilingkungan lokasi pembangunan TPS 3R.
Dari beberapa dinas yang hadir pada acara sosialisasi tersebut, Cahyo adalah satu satunya Kepala Dinas yang hadir dari awal sampai acara tersebut berakhir.
Disela sela acara, Cahyo tampak selalu mengitari lokasi acara untuk memberikan penjelasan kepada warga dengan berbicara dengan perorangan sembari acara tersebut berlangsung.
Kadis PUPR menghimbau kepada warga agar supaya jangan mudah mengadopsi animo yang berkeliaran terkait hal TPS 3 R, dia juga berharap alangkah baiknya berdiskusi dengan pihak kelurahan.
“Marilah cari tau dulu apa itu TPS 3R. Dan saat ini saya sangat menyayangkan kegagal pahaman kalian warga terkait hal tersebut, dan karena itu tolong Bapak Ibu dan saudara sekalian menonton film yang sengaja kami sediakan untuk dapat memberikan inspirasi bagi warga disini terkait hal ini.” Katanya
Dari pantauan dilapangan, Seusai dilakukannya sosialisasi, dilanjutkan adanya Rapat Pengambilan keputusan terkait pernyataan sikap warga sekitar, dan warga dengan terbuka menerima kelanjutan pembangunan TPS 3R tersebut.
Terpisah Bupati Karimun H DR Aunur Rafiq MSi SSos mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh instansi terkait, dan juga cara dari pada Bapak Kadis PUPR yang langsung terjun kelapangan untuk mencari tau pokok permasalahan dan dapat memberi solusi.
“Langkah yang dilakukan beberapa dinas terkait sudah sangat benar, dan hasilnya juga baik. Terimakasih juga buat Kadis PUPR yang siap langsung turun kelapangan untuk mencari tau apa sebenarnya dasar penolakannya, dan bagaimana solusinya. Nah namun saat ini sudah rampung, proyeknya bisa kembali dilanjutkan pembangunannya. ” Katanya (Lamhot /MMC)