Bupati Nias Barat Monitoring dan Evaluasi 3 Desa Di Kecamatan Mandrehe Utara

Nias Barat | MMC SRIWIJAYA – Khenoki Waruwu Monitoring dan Evaluasi 3 Desa di Kecamatan Mandrehe Utara, pada Monitoring Ini di laksanakan di Aula kantor Camat mandrehe Utara yang di hadiri Bupati Nias Barat Khenoki waruwu,Plt Inspektur Nias Barat,mewakili PMD,mewakili BPKAD,dan rombongan lainya,Pdt Relamenanti Baeha,Camat mandrehe Utara,Staf kantor Camat mandrehe Utara,Kepala desa Ononamölö 1,Kepala desa ononamölö 2,Pj kades Taraha ,sekretaris desa dan Perangkat desa di 3 desa ,Ketua dan anggota BPD di 3 desa,Pers/wartawan pada hari rabu 14/07/2021.

Pada Acara Monitoring dan evaluasi ini di awali Menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu Mars Nias Barat(Tanö ba gaekhula) dilanjutkan laporan Camat Mandrehe Utara Fatiso Zai S.Pd.Tentang 3 Desa diwilayah kecamatan mandrehe utara sesuai kendala dan juga laporan masyarakat dan pelaksanaan Fisik dan Admintrasi ADD/DD yang Belum diserahkan di Pmd admintrasi pada tahun sebelumnya.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan semua kepala desa di kabupaten Nias Barat harus Transparan terbuka dan ikuti regulasi yang berlaku Pemerintah Nias Barat tegas jangan persulit masyarakat saya dan melakukan kepada mereka pungli, bila itu kedepan ini,pemerintah tidak segan-segan bemberikan Sanksi bagi yang tidak mengindahkannya.

Bupati Nias Barat sekaligus memimpin ruang diskusi dan mempertanyakan satu persatu desa yang ada kendala yaitu :

1.Desa Ononamolo 1

2.Desa Ononamölö 2

3.Desa Taraha

Bupati Pertanyakan langsung kendala desa ononamölö 1 Jawab kades Asafati waruwu Kendala di desa ononamolö 1 tidak ada hanya karna ada laporan masyarakat namun bila ada kerugian negara Saya sebagai kepala desa Onomölö 1 siap untuk di kembalikan di kas desa bila ada temuan Inspektorat tapi sampai saat ini belum ada temuan di desa saya karna pelaksanaan Dana desa baik ADD/DD di desa ononamolö1 saya laksanakan sesuai RKPdes/APBdes dan regulasi yang ada dan kesempakatan masyarakat bersama BPD.

Dilanjutkan Ketua BPD desa ononamolö 1 senada dengan kepala desa Bahwa masalah dan loporan masyarakat ke BPD sampai saat ini belum ada dan kami sebagai pengawasan di desa ononamolö 1 tidak ada masalah baik pelaksanaan fisik dan juga non fisik berjalan dengan baik.

Bupati Dilanjutkan pertanyaan di Desa Ononamolö 2 Kendala di desa ononamolö 2 yaitu

1.Fisik perkerasan jalan 1300 Meter belum siap.

2.Lanjutan pembukaan lapangan Futsal.

3.Beli bahan material Batu masyarakat Kurang lebih 600 Meter Kubik .

Kepala desa Ononamolö 2 Yunus waruwu dan Bendahara desa Ononamolö 2 bertanggung jawab untuk membayarkan Beli batu masyarakat dan bayar HOK,pajak,sampai batas 1 Agustus 2021 dan fisik di pertanggung jawabkan di selesaikan pada 1 September 2021,Bila ini tidak bisa di laksanakan maka Pemerintahan kabupaten Nias Barat bersama Inspektur melimpahkan ke APH atau ke penegak Hukum,dan kepala desa di nonaktipkan sementara dan diangkat Pj kades ononamolö 2 kembali sebelum masalah selesai proses agar tidak menjadi hambatan pembangunan bagi orang banyak atau masyarakat desa di ononamölö 2.

Bupati di lanjutkan pertanyaan di desa Taraha,Pj kades Taraha Fatisokhi Zai S.Pd didesa taraha semasa saya menjabat pj di desa taraha tidak ada permasalahan.

Ketua BPD taraha memohon kepada Bupati Nias Barat Agar dana desa ADD/DD di desa taraha kami masyarakat taraha memohon kepada bupati agar permasalahan di desa taraha sebelumnya dan spj yang belum dan juga fisik dan non fisik yang di laksanakan Kepala desa Defenitif sebelumnya yang sudah di non’aktipkan jangan menjadi kendala penurunan dana desa di desa taraha pada masa depan ini karna kami masyarakat taraha butuh pembangunan lanjut.

Ketua BPD Taraha Memohon kepada bupati Nias Barat Agar Aset-Aset Desa taraha pada tahun sebelumnya yang ada di tangan kepala desa taraha Nonaktip Yuniaro lahagu agar di serahkan seperti,Kantor desa,spiker,leptop,dan semuanya aset-aset desa taraha.

Bupati Nias Barat Khenoki waruwu tegaskan kepada Inspektur Nias Barat agar mengaudit Ulang Fisik di desa taraha secepatnya dan bila ada temuan yang belum terlaksana sesuai penggunaan dana yang sudah ditarik di Bank maka Temuan Dilimpahkan Di APH dengan segera Harap bupati kepada inspektur Nias Barat.lanjut

Bupati Nias Barat Perintahkan Camat Mandrehe Utara Supaya di surati mantan kepala desa Yuniaro lahagu agar Aset-aset desa taraha segera di pulangkan dalam keadaan baik dan juga kantor desa paud dan pos kamling dan aset lainya dan juga Kepada kabit Aset Kabupaten Nias Barat/Inspektur agar mengaudit ulang aset desa taraha,lebih cepat lebih bagus bila tidak di indahkan maka tidakan pemerintahan Nias Barat Penegak perda dan perbup harus bertindak untuk Aset desa taraha. (Lika darli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *