Nias Barat | MMC – Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Lologolu dihadiri oleh Kadis PMD Kabupaten Nias Barat Fatiso Zai, S.Pd didampingi Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd, Jumat (06/05/22).
Kadis PMD Kabupaten Nias Barat pada arahannya mengharapkan agar BPD dan Pemdes memahami dengan jelas TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) sehingga dapat terwujud harmonisasi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
“Tentunya harmonisasi antar lembaga di Desa sangat dinantikan oleh masyarakat, karna tanpa kerjasama yang baik maka pelayanan kepada masyarakat dapat terganggu”. Tambahnya sambil membuka secara resmi pelatihan.
Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd pada materinya menekankan agar melalui pelatihan ini BPD Desa Lologolu memahami bahwa fungsi BPD sesuai Permedangri Nomor 110 Tahun 2016 ada tiga yaitu : Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa dan Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Kami sangat berharap bahwa komunikasi antara Pemdes dan BPD berjalan dengan baik, saling menghargai tentunya menjadi salah satu bagian kewibawaan desa yang kita cintai ini”.
Kepala Desa Lologolu Safenia Gulo pada pembukaan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan Kapasitas BPD Desa Lologolu berdasarkan pada APBDes Tahun 2022. “Kami berharap melalui pelatihan ini, BPD yang baru dilantik pada bulan desember tahun lalu dapat memahami tugas pokok dan fungsi serta wewenang.
Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan terima kasih atas waktu Bapak Kadis PMD Kabupaten Nias Barat dan Bapak Camat Mandrehe yang sudah berkenan hadir dan memberikan arahan serta materi yang tentunya bermanfaat bagi BPD dan Pemdes Lologolu”. Ucapnya mengakhiri.
(lika daeli).