Mmcnews Sriwijaya_Lahat :10 Juli 2024.
Tim Jagal Badit Polres Lahat Polda Sumsel telah berhasil mengamankan salah seorang laki laki tersangka berinisial : SKR (58 Tahun) warga asal Desa Tanjung Telang berdomisili diPerumnas Rt/Rw 006/005 kecamatan lahat propinsi Sumsel .
KaPolres lahat AKBP G Parlasro Sinsitor Sinaga.SH, SIK, MH.melalui Kasatreskrim polres lahat,AKP Sapta Eka Yanto SH.MSi didampingi Kanit Pidum Deny Aprianto.SH yang diutarakan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH bahwa personil nya telah melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Tersangka SKR dalam kasus TO OPS SENPI MUSI 2024 Terkait tindak pidana menyimpan, memiliki senjata api / Kecepek tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951