Mmcnews Lahat ,Sumsel :06 Juni 2024.
Setelah Pesta Demokrasi Pilkades serentak yang dilaksanakan beberapa waktu dalam Wilayah Kabupaten Lahat nampak nya menyisahkan dilema pasal nya Anggaran Dana untuk Panitia Pilkades sumber APBDes DiSinyalir disalah gunakan oleh Oknum Camat (AP) Diduga untuk kepentingan diluar Ketentuan
Bermula dari Ungkapan Salah Seorang Panitia Pilkades inisial (AB) dari salah satu desa dalam Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat yang turut melenyenggarakan Pesta Demokrasi Pilkades ada 8 (Delapan) Desa dalam Wilayah Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat antara Lain : Desa Tanjung Bai, Desa Tanjung Ning ,Desa pandan Arang Ilir, Desa Muara Danau , Desa Tanjung Kurung Ulu, , Desa Air Dingin Lama Desa Lebuan Padang Perigi, dan Desa Tanjung Tebat
Diketahui untuk Anggaran Dana pada kegiatan pelaksana Pilkades berkisar
sebesar +- Rp 8 (Delapan ) juta rupiah /Desa terdiri dari 7(Tujuh) Orang yang seharus nya sudah diterima sebelum kegiatan Pilkades dilaksanakan ntah kendala apa sehingga Dana tersebut tertunda setelah selesai Pelaksanaan Pilkades barulah Dana direalisasikan
Usai Para Panitia Pilkades melaksanakan Tugas masing masing Panitia dari ke 8(Delapan ) Desa dalam kecamatan Tanjung Tebat mendatangi Kantor Kecamatan Tanjung Tebat untuk mengambil Dana Operasional tersebut namun bagi dua Desa saat menerima uang diluar kenyataan mereka menerima hanya sebesar rp 2 (Dua) juta 200 Rb sehingga sempat dipertanyakan kepada Oknum Camat (Ap) bahwa kenapa kami menerima Uang tidak sesuai dengan Anggaran yang telah ditentukan , Oknum Camat (AP) menjawab Sebagian Dana tersebut diberikan untuk Pihak Aparat keamanan