Lahat mmcnews.id.Saksi Aman Supami mewakil dari Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Merapi Area Mengatakan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta . Tidak mendasar, Anggota DPRD Lahat Berinisial Y dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dia mencalonkan lagi untuk mengikuti pemilihan legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Merapi Barat, timur dan Selatan, dengan nomor urut 1(satu), 30 Mai 2024
Setelah dari hasil sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum Yunani dari PKB meraih suara, dan masuk 5 besar untuk Dapil 2 Merapi area, dalam keterangan tertulis kepada wartawan saat memberikan keterangan pers beliau masih di Jakarta mengikuti sidang MK” ujarnya
Melansir dari laman resmi YouTube Mahkamah Konstitusi, menurut keterangan saksi Ahmad Supami dihadapan hakim MK ia bersaksi Dari rekaman dikirim bahwa pada
Tgl 10 mei 2024. Saksi pemohon Aman Supami dari PAN Kami Diundang oleh KPU Lahat pembukaan untuk membuka kotak suara pada waktu itu pembukaan kotak suara di KPU disaksikan oleh KPU, Pihak Kepolisian Polres Lahat dan Bawaslu.