mmcsriwwijaya.id // Lahat, Sumsel, 27 Mei 2024.
Penganiayaan terhadap sesama rekan sekolah terhadap Korban insial M.Ru (16 Tahun) salah seorang Siswa kelas 10 TKJ 2 di salah satu SMK Negeri 1 Kabupaten Lahat Propinsi Sumsel mengakibatkan Korban menderita luka lebam pada bagian tubuh dan dibagian Muka terlihat disisi Mata kiri, Luk lebam diduga akibat dianiaya oleh pelaku yaknii AD (16 tahun) rekan satu kelas
Menurut orang tua korban kepada awak media kejadian berawal pada tanggal (20/5-2024) sekira pukul 16.0/ wib peristiwa naas yang dialami korban Adanya Perintah guru wali kelas kepada Siswa untuk memotong rambut yang masih terlihat Panjang hal ini sesuai aturan tata tertib sekolah , Sesaat Korban menyapa rekan lain nya menyampaikan Pesan Guru tersebut, pelaku setelah usai kegiatan pembelajaran bersama para Siswa lain pun keluar dari kelas untuk pulang namun tak jauh dari Lingkungan Sekolah tersebut tiba tiba Pelaku menghardik Korban Dan secara spontan pelaku langsung melakukan Penganiayaan pada korban dengan cara memukul pada bagian kepala, badan dan muka Korban sehingga korban mengalami cidera luka lebam, Ahirnya korban langsung melarikan diri pulang dan melaporkan kepada orang tuanya apa yang barusan telah terjadi pada dirinya
Mendapat perlakuan yang tidak wajar akhirnya Sya ( 40 Tahun) orang tua korban langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib Oolres Lahat, pada saat itu laporan diterima oleh KASPKT Kanit 1 Nomor LP/B/138/V/SPKT/Polres Lahat -Polda Sumsel yang ditanda tangani oleh Ajun Inspetur Polisi Mirza Alamsyah