Jambi mmcnews.id. Pasca aksi demontrasi dua hari berturut-turut yang dilakukan oleh para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan hari Senin-Selasa tanggal 1-2 April 2024 di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi berujung laporan yang diterima langsung oleh Kabid Pengaduan DLH Provinsi Jambi.
Setelah pengaduan diregistrasi, Kabid berjanji akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Muaro Jambi dikarenakan letak gudang Limtoso di Jalan Jambi – Tempino Paal 14, Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong berada di wilayah kabupaten Muaro Jambi.
“Pengaduan ini akan segera kita tangani dan tindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, karena terkait dengan kewenangan,” ujar Faridah selaku Kabid Pengaduan DLH Provinsi Jambi.
Soal kewajiban Limtoso untuk membuat sumur resapan, sebelumnya telah dimediasikan oleh DLH Kabupaten Muaro Jambi yang telah disepakati pada bulan Juli tahun 2023, namun kemudian dikomplain oleh warga perumahan dikarenakan luapan air dari gudang Limtoso masih menggenang dan menyebabkan banjir.
DLH Kabupaten Muaro Jambi Mengambil Langkah Cepat