Jambi  

M Muslim Ketua SWI Jambi Kecam Oknum Komandan Security Pertamina Yang Menghambat Kerja Jurnalis

Img 20240327 172144

Jambi mmcnews.id Ketua SWI Jambi mengecam tindakan menghambat kerja jurnalis yang dilakukan oknum Komandan Security Pertamina EP Field Kasang Jambi Selasa (26/03/24).

M. Muslim selaku Ketua SWI Jambi menegaskan, tindakan oknum Komandan Security Pertamina menghalangi tim jurnalis yang tergabung dalam organisasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jambi adalah tindakan keliru dan bisa dipidana.

“Tindakan tersebut melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1),” ujarnya.

Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, menggali, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Dalam hal ini termasuk hak untuk mendapatkan keterangan dari pihak Pertamina dan Elnusa atas persoalan yang dituduhkan kepada anggota SWI Jambi Lis Diana meminta uang lima juta atas konten video yang beredar, karena telah memvideokan Mobil Tangki Merah Putih di bawah naungan Elnusa katahuan kencing di jalan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *