Kota Jambi mmcnews.id PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Field Jambi Merang bersama SKK Migas Perwakilan Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas pengungkapan tindak pidana ilegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang yang terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pemberian penghargaan berlangsung di Ballroom Swiss-Bell Hotel 3rd Floor. (7/3)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta 14 Personil Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Dir Reskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira yang telah mengungkap hingga mengawal vonis pelaku.
Pada kesempatannya Field Manager Jambi Merang menyampaikan apresiasi setinggi tingginya untuk Polda Jambi “Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Polda Jambi khususnya Ditreskrimum Polda Jambi yang dalam hal ini telah konsisten berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga asset Negara. Terimakasih kepada Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira beserta jajaran yang sudah bekerja keras untuk tindak lanjut penegakan hukum atas temuan laporan illegal tapping di Wilayah Jambi” Ujar Satrio Mursabdo.
Pengamanan asset Negara merupakan tugas bersama SKK Migas dan PHR Zona 1 yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian, salah satunya dalam menegakan hukum kepada pelaku ilegal tapping. Melalui pencapaian ini, diharapkan untuk kedepannya kerja sama serta silaturahmi antara PHR Zona 1 dan Polda Jambi terus lebih baik dan lebih erat dalam mengamankan dan menjaga asset Negara.