Jambi  

Dirresnarkoba Polda Jambi Mengungkapkan Kasus Jaringan Internasional

Zoel Media Mmc
Zoel media mmc

Kota Jambi mmcnews.id Dirresnarkoba polda Jambi mengungkapkan kasus TP narkoba periode 1 Januari sampai 29 Pebruari sebanyak 28 kasus dan 40 (39 laki laki dan 1 orang perempuan) dengan jumlah barang bukti sabu sebesar 9.064.661 gram, ganja seberat 4.20 gram dan ekstasi seberat 861 butir ( tablet yang mengandung methamphetamin berjumlah 520 butir

Dalam kegiatan jumpa pers didepan halaman Polda Jambi subdit 1,2 dan 3 telah berhasil mengungkap kasus TP narkoba sebagai berikut.
– jumlah laporan polisi 9 kasus
– jumlah tersangka 16 orang laki-laki
– jumlah barang bukti sabu 8.875.952 gram.
– tablet yang mengandung- methamphetamin 520 butir
– ekstasi sebanyak 326 butir.
– uang sebanyak Rp 132.600.000

Adapun total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp 11.750.237.000. (sebelas miliar tujuh ratus lima puluh juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *