Pelaku Curas Diringkus Polisi

Img 20231123 210938

mmcsriwijaya ||Lahat, 23 Nopember 2023.

Beberapa Pelaku tersangka Pencurian dengan Kekerasan diwilayah hukum Polres Lahat Polda Sumsel diantara nya inisial : SOB (40 tahun) asal Desa Karang Are Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang , THD (47 tahun) warga asal Desa Margatani Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas dan ZUL      ( Meninggal Dunia) yang berasal dari desa karang Are kecamatan Talang Padang kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumsek teroaksa mendekam dibalik jeruji as Dugaan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Area K ebun Karet Milik Sdri. Gina Di Sp3 Pelembaja Desa Suka Makmur Kec. gumay Talang Kab. Lahat. Pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 sekira jam 10.00 WIB

Dikatakan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, SIK. MT, melalui Kapolsek Kota Lahat AKP. Samsuardi, yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH.
bahwa personel telah berhasil ungkap kasus Curas berdasarkan laporan polisi nomer :
LP/B-15/XI/2023/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat, tanggal 22 November 2023.atas Pelapor Korban an. EDY (58 tahun) asal Desa Suka Makmur Sp3 Kec. Gumay Talang Kab. Lahat yang disaksikan Jum (49 Tahun) , Pik (40 Tahun) Karyawan Swasta, Sp 2 Palembaja Kec Kikim Timur kab. Lahat.

Kejadian berawal terjadinya tindak pidana pencurian terhadap sepeda Motor Korban yang sedang terparkir dikebun didekat pondok yang mana sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang kemudian korban melihat kejadian pencurian tersebut hingga pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban dan korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga korban bersama warga masyrakat berhasil menghadang pelaku saat melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *