Jambi. MMC Sriwijaya – Terkait adanya pemutihan pajak dan usai pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2022 Polda Jambi banyak perubahan sangat signifikan terjadi , baik dari segi pendapatan daerah atas adanya pemberlakuan pemutihan Pajak ranmor , keringanan di berikan bila lewat dua tahun masa berlaku pajaknya hanya dibayar dua tahun .
Dan menurunnya angka laka lantas di Jambi dengan adanya Operasi Zebra yang baru selesai dilaksanakan selama dua pekan , untuk angka lakalantas Jambi tergolong terendah se Indonesia
Kepala Jasa Raharja Wilayah Provinsi Jambi Dani Koesprayetno “Sangat meng apresiasi Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Jajaran atas upaya menekan angka laka lantas di Provinsi Jambi sampai 76% serta penindakan meningkat 83% dari 40% . Juga apresiasi Kerja keras Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas jajaran dalam menangani problem angkutan batu bara di Provinsi Jambi dengan pemberlakuan sistem buka tutup dan waktu operasional .
” Mengenai santunan jasa raharja sesuai data yang diperoleh, jasa raharja telah selesaikan santunan sebesar 26,9 Milyar, yang mana pertumbuhan santunan di Jambi diangka 6,93% dan ini merupakan nilai pertumbuhan terendah seluruh Indonesia, untuk triwulan ketiga sampai bulan September 2022
Untuk kecepatan penyelesaian santunan adalah 1 hari 14 jam, serta untuk penanganan korban laka lantas di rumah sakit untuk biaya overduting sebesar 92%
Jasa raharja telah melakukan kerjasama dengan 40 Rumah Sakit di Jambi.untuk triwulan ketiga terkecil ini tak lepas dari upaya mitra kami khususnya Dirlantas Polda Jambi, mana upaya dan kegiatan aksi yang dilakukan sudah menghasilkan pertumbuhan kecil untuk kecelakaan
Jasa Raharja murah sekali dilakukan , harus sadar hukum, laporan Polisi , dengan adanya laporan Polisi disitu terdapat sistem yang terintegrasi jasa raharja sudah tau dan maka selanjutnya jasa raharja yang bekerja .
“Jasa Raharja hanya diperuntukkan laka lantas kendaraan bermotor , bila sesuai prosedur maka akan cepat terealisasi santunan tersebut”
(ZOEL)