sriwijaya.mmcnews.id || Empat Lawang, Senen,11 Juli 2022.
Telah terjadi Kasus Pembunuhan yang menimpa korban a.n. Harianto bin Rojali yang diduga Pelaku an.Salman Khan als. Mulkan merupakan anak tiri korban dan anak kandung dari Roaini binti. Rozali kejadian berlokasi di kebun karet desa Bandar Agung Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK.MIK melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat menjelaskan kejadian berawal dari Pengakuan Pelaku kepada Penyidik tepat nya pada hari Jum’at tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 01.45 wib korban bertengkar dengan istrinya an. Roaini binti. Rozali di pondok korban dan korban juga menembak istrinya dengan menggunakan senapan angin mengenai pelipis istrinya kemudian datang pelaku yang tinggal di pondok lain an. Salman Khan als. Mulkan anak tiri korban dan anak kandung dari Roaini binti. Rozali langsung menikam korban dengan menggunakan pisau berkali kali, selanjutnya datang ponakan dari Roaini binti Rozali an.Asefta bin Usman.
Selanjutnya sdri.Roaini binti. Rozali dibawa ke bidan oleh ponakannya an.Asefta bin. Usman, sedangkan sdr. Salman Khan als. Mulkan menunggu korban yang sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara ,setelah sdri. Roaini binti. Rozali pulang berobat selanjutnya Pada hari Jum’at tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 05.00 wib korban dikuburkan oleh sdr. Salman Khan alias. Mulkan, Roaini binti. Rozali, dan Asefta bin. Usman tidak jauh dari pondok korban.ujar “Hidayat”.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 pukul 22.00 wib sdri. Roaini binti. Rozali, Salman Khan alias. Mulkan, dan Asefta bin.Usman meninggalkan TKP menemui keluarganya di desa Muara saling menceritakan kejadiannya, selanjutnya oleh keluarganya diarahkan untuk segera menyerahkan diri ke polisi setibanya pada hari minggu tanggal 10 Juli 2022. sekira pukul 10.00 wib pelaku An. Salman Khan alias. Mulkan, Roaini binti. Rozali, dan Asefta bin. Usman menyerahkan diri ke Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Ditambahkan Hidayat Pada hari minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 14.00 wib Kapolsek Pendopo AKP. Gunawan mendapat informasi dari Kapolsek Kota Padang bahwa di Polsek Kota Padang telah menyerahkan diri pelaku yang mengaku bahwa pelaku sudah membunuh korban An. Hariyanto korban telah dikubur oleh pelaku di lokasi kebun karet milik warga setempat lokasi dekat pondok & dekat sumur, kemudian Kapolsek Pendopo memerintahkan anggota untuk mencari informasi tentang kejadian pembunuhan serta cek TKP & benar telah ditemukan jejak tumpukan rumput yg dibawahnya terdapat bekas galian tanah yg masih baru yang lokasinya di lokasi kebun karet milik warga di dkt sumur kecil berjarak kurang lebih 15 m, kemudian digali dengan bantuan masyarakat sekitar sekitar kedalaman 30 cm ditemukan mayat korban & selanjutnya korban di pulasi diruang pemulasaraan RSUD Tebing Tinggi untuk di Visum.
Berdasarkan informasi dari kapolsek kota Padang Dan hasil penelusuran berdasarkan informasi yang Kapolsek Pendopo . AkP langsung memimpin beserta 3 orang rekan anggota lainnya berkoordinasi dengan Kapolsek Kota Padang Rejang Lebong & pada hari Minggu tgl 10 Juli 2022 Pkl 23.00 WIB, pelaku penganiayaan/pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia a.n. Salman Khan als Mulkan dkk dengan dibantu oleh Polsek Kota Padang diamankan 3 orang pelaku an.Salman Khan alias Mulkan dan Kawan Kawan selanjutnya para pelaku dibawa Dan ditahan ditahanan Polsek Pendopo, beserta barang Bukti berupa Pakaian milik korban dan Pisau panjang sekira 20 cm yang digunakan pelaku, untuk diproses secara hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.(Mar)