Lahat | MMC SRIWIJAYA – Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang menimpa Sahar (Korban), warga desa Lubuk dalam Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Sumsel.
Pelaku diamankan satreskrim polsek
Tanjung Sakti Polres Lahat, saat sedang bermain biliar di Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, selain meringkus pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang +- 20 (dua puluh) cm dengan gagang warna coklat beserta sarung sajam dari kertas.18 Mei 2022 sekira jam 20.30 wib.
Penangkapan pelaku (BH) atas dasar LP/B-03/V/ 2022/SS/RES LHT/ SEK.TJ.SAKTI Tertanggal 13 Mei 2022 selaku Korban atas nama Sahar. atas Kasus tindak Pidana Penganiayaan sebagaiman dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti disampaikan Aiptu Lispono.SH Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat mengatakan Jika pada hari Jumat, 13 mei 2022 sekira jam 10.00 wib dirumah korban didesa Lubuk dalam kecamatan Tanjung Sakti Pumi kabupaten Lahat. secara tiba – tiba saat korban membuka pintu rumah, langsung diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam sejenis pisau, dan langsung membacok korban, pada saat di serang korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya, sehingga pisau pelaku mengenai jari kelingking korban.
Selanjutnya warga sekitar yang mengetahu peristiwa tersebut lanhsung mebantu dan memberikan pertolongan terhadap korban.
Mengetahui aksinya diketahui warga kemudian pelaku kabur dan melarikan diri,
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian jari kelingking kanan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek tanjung sakti”,ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti disampaikan Aiptu Lispono.SH Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.
Kemudian Tepat pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 20.30 wib anggota reskrim polsek tanjung sakti menangkap pelaku yang berinisial BH, saat sedang bermain biliar di Desa Pagar jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat .(Mar)